Kepada Yth,
Gubernur Jawa Barat, Bapak A. Heryawan
Di
Tempat
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan membacakan :
Bismillahirrohmanirrohim, saya mulai menulis “Surat Terbuka Untuk Bapak
Gubernur Jawa Barat”, semoga Allah senantiasa memberikan rahmat, rahim, hidayah
serta berkahnya kepada kita semuanya, Amiiin.
Perkenalkan bapak Gubernur Provinsi
Jawa Barat yang saya hormati, ini adalah data saya :
Nama :
Titin Sulisiawati, S,Pd.
Tempat/tanggal lahir : Jakarta/ 6 Mei 1971
Pendidikan Terakhir : S1 Pendidikan Luar Biasa IKIP Jakarta/Universitas
Negeri Jakarta(UNJ)
Tahun Kelulusan : 1995
NUPTK :
9838749650300022
NRG :
101487922018
Tempat Tugas : TK Penyelenggara Pendidikan Inklusif/SLB Ayahbunda
kec.
Parungpanjang Kab. Bogor
TMT :
14 Juni 2003
Prestasi : 1. Juara Harapan 3 Lomba Guru Berprestasi
Tingkat kab. Bogor
tahun 2006
2. Juara 1 Tingkat Kab. Bogor untuk LKKS
(Lomba Kreativitas Kepala
Sekolah SLB) tahun 2012
3. Perwakilan Tingkat kab. Bogor LKKS se-provinsi
Jawa Barat (Tidak
menjadi juara)
4. Masuk 23 Nominator “Pahlawan Untuk
Indonesia” se-Indonesia
Penyelenggara MNCTV pada tahun 2012
5. Pewakilan 5 Ibu Teladan kec. Parungpanjang
yang diberi
penghargaan oleh ibu Netty (ibu Gubernur
Jawa Barat). Pada saat
hari penghargaan saya tidak dapat hadir.
6. Juara 1 Kepala TK Berdedikasi se-kec.
Parungpanjang tahun 2013
7. Juara 3 Kepala Sekolah TK Berprestasi
tahun 2013 se-kab. Bogor
8. Perwakilan Penyuluh dan Kader Kesehatan
Gigi dan Mulut se-kec.
Parungpanjang dan pada bulan Juni 2013 mendatang
menjadi
perwakilan tingkat kecamatan untuk maju
pada tingkat kab. Bogor
9. Penulis Buku “Perjuangan Tiada Akhir”
Catatan Guru Honorer
Dalam
memperjuangkan Pendidikan Luar Biasa, akan terbit pada
bulan
Mei 2013.
Website : http://theeadomo.blogspot.com/
Email :
theeadomo@gmail.com
Pada tanggal 7 April 2013, saya
membuka Pengumuman di :
http://bkd.jabarprov.go.id/assets/data/arsip/Pengumuman_K2.pdf
dan ternyata nama saya tidak tercantum dalam Daftar Norminatif K2 sesuai dengan : PP Nomor 48 Tahun 2005 pada Pasal 6 ayat 1 sampai 3 dijelaskan bahwa :
Pasal 6
(1) Pengangkatan tenaga
honorer yang penghasilannya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah ini dilakukan secara bertahap dan sesuai
dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara mulai formasi Tahun Anggaran 2005
sampai dengan formasi Tahun Anggaran 2012.
(2) Pengangkatan tenaga
honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk formasi Tahun Anggaran 2012
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan pada tahun anggaran berjalan.
(3) Tenaga honorer yang
bekerja pada instansi pemerintah dan penghasilannya tidak dibiayai dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat
diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan Tahun Anggaran
2014.
Serta bila kita mengacu pada : Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tanggal 4 Mei 2007, tentang : Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Guru, bahwa :
Kualiikasi Akademik Guru
SDLB/SMPLB/SMALB
Guru pada SDLB/SMPLB/SMALB atau bentuk lain yang
sederajat, harus memiliki kualifikasi pendidikan minimum diploma empat (D-IV)
atau sarjana (S1) program pendidikan khusus atau sarjana yang sesuai dengan
mata pelajaran yang diajarkan/diampunya, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
Sungguh hati saya miris dan teriris
betapa hasil seleksi Kategori 2 (K2) yang terverifikasi dan mendapatkan
validasi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan pihak Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat yang dibentuk oleh sebuah tim
sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 4 ayat 1 dan 2.
Banyak ketimpangan yang tidak sesuai
dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 pada Pasal 6 ayat 1 sampai 3 ataupun Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tanggal 4 Mei 2007, tentang : Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, ketimpangan tersebut adalah :
1. Data guru yang ada pada K2, ada
beberapa nama yang jelas mengajar di sekolah swasta bukan
instansi pemerintah, tetapi mereka dapat diterima dengan cara atau jalan seperti apa saya belum
memahaminya.
instansi pemerintah, tetapi mereka dapat diterima dengan cara atau jalan seperti apa saya belum
memahaminya.
2. Kualifikasi pendidikan untuk guru SLB
seharusnya dari D-IV atau S1 dari Pendidikan khusus ternyata
sebagian besar dari lulusan SLTA dan satu dari SMP.
sebagian besar dari lulusan SLTA dan satu dari SMP.
3. Ada nama-nama asing yang tak pernah
kami dengar dan lihat, bahwa mereka benar-benar mengajar di
SLB lingkungan provinsi Jawa Barat tetapi nama tersebut muncul dan ada di K2. Kami guru-guru SLB
memiliki wadah atau Forum Guru Honorer SLB, semua data guru honorer aktif yang bekerja di
lingkungan provinsi Jawa Barat terdata dengan baik.
SLB lingkungan provinsi Jawa Barat tetapi nama tersebut muncul dan ada di K2. Kami guru-guru SLB
memiliki wadah atau Forum Guru Honorer SLB, semua data guru honorer aktif yang bekerja di
lingkungan provinsi Jawa Barat terdata dengan baik.
Baiknya Bapak Gubernur Jawa Barat dapat
meninjau dan melihat kembali apa yang sedang terjadi dilingkungan atau wilayah
kepemimpinan bapak. SLB swasta di wilayah Provinsi Jawa Barat lebih banyak
dibandingkan dengan SLB Negeri, tentunya penyebaran guru SLB yang honor
dibeberapa sekolah swasta lebih banyak dibandingkan di sekolah pemerintah.
Kami guru-guru di instansi swasta
bila memang berhak, seberapa berhakkah kami terangkat menjadi CPNS bila
dibandingkan data dari K2 jelas-jelas mereka tidak sesuai dengan kualifikasi
akademik.
Banyak guru-guru swasta dengan
kualifikasi pendidikan S1 PLB dan sudah mengabdi sampai belasan tahun tapi
mereka belum terangkat karena belum adanya keperdulian pemerintah pada
guru-guru swasta generasi “lanjut usia” seperti saya.
Apakah lulusan SLTA lebih berharga
untuk menjadi PNS dibandingkan kami yang jelas mengabdi dan ada di lingkungan
provinsi Jawa Barat serta lulusan S1 PLB? Bila memang begitu adanya, kemanakah “harga
diri” PP yang selama ini dibuat dan menghabiskan dana pemerintah yang tak
sedikit?
Saya menulis “surat terbuka” ini
bukan untuk menuntut keadilan pada diri saya atau rekan-rekan saya seperjuangan
karena buat kami “Keadilan” itu “Mahal Harganya” .
Saya menulis surat terbuka ini bukan
atas nama kelompok atau instansi manapun tetapi secara sadar dan kerendahan
hati saya menulis untuk bapak Gubernur Jawa Barat atas nama pribadi saya
sendiri.
Bapak Gubernur Jawa Barat yang saya
hormati, saya mengagumi bapak karena banyaknya perhatian bapak terhadap dunia
pendidikan luar biasa. Tak perduli orang menghujat bapak dengan semua
hujatannya tetapi saya dan rekan-rekan seperjuangan memilih bapak untuk kembali
memimpin Jawa Barat tercinta ini.
Saya promosikan bapak pada wali
murid, rekan-rekan seperjuangan dan masyarakat bahwa bapak banyak memberikan
sumbangsih bantuan terhadap dunia pendidikan luar biasa termasuk SLB Ayahbunda
yang saya rintis sejak tahun 2002. Maaf bukan meminta penghargaan ataupun ingin
“menjilat” bapak tetapi dari lubuk hati yang paling dalam saya bisa merasakan
perjuangan bapak terhadap dunia PLB di Provinsi Jawa Barat.
Saya menulis “surat terbuka” untuk
bapak Gubernur Jawa Barat bukan tidak ada resiko, mungkin banyak resiko
didalamnya. Bisa jadi saya dinamakan orang yang tidak pandai bersyukur tetapi
buat saya bersyukur berarti memperjuangkan rasa syukur saya tersebut. Saya
ambil semua resiko dan siap menerima resiko apapun tetapi saya sudah berusaha
memperjuangkan syukur saya tersebut.
Saya hanyalah seorang guru honorer
yang berusaha meminta jawaban dari Bapak Gubernur Jawa Barat bahwa saya ada,
saya berkarya, saya hadir, saya melayani saya memperjuangan dunia pendidikan
luar biasa. Walau karya saya masih sangat kecil dan tak berarti dibandingkan
karya dan prestasi rekan-rekan saya di pendidikan luar biasa yang sudah lama mengabdi
tetapi belum diangkat menjadi PNS.
Semoga “surat terbuka” saya untuk
Bapak Gubernur Jawa Barat menjadikan saya semakin berarti di lingkungan saya
mengabdi karena buat saya pengabdian untuk pendidikan luar biasa adalah
pengabdian tiada akhir.
Bila bapak tak sempat membaca,
mungkin surat ini akan terdengar oleh bapak dari pembaca untuk menyampaikan
kembali pada bapak.
Tak ada harapan yang paling indah
selain terus memperjuangkan anak-anak berkebutuhan khusus dilingkungan kec.
Parungpanjang Kab. Bogor Provinsi Jawa Barat.
Mohon maaf, bila saya menyampaikan
surat ini lewat jalur “surat terbuka” karena saya tidak yakin bila saya
sampaikan pada bapak langsung dan harus melalui birokrasi yang belum sama
sekali saya pahami karena keterbatasan saya mengenal dan tidak dekat dengan
wilayah kepemimpinan bapak.
Terima kasih atas semua bantuan bapak
yang telah diberikan pada SLB Ayahbunda yang sangat bermanfaat bagi kami.
Wasslam.
Titin Sulistiawati, S.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar